Serang, WartaHukum.com - Pasca di normalisasi oleh balai besar, situ Blungun yang terletak di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang mengeluarkan bau tak sedap di musim penghujan, bau yang tak sedap dari situ Blungun sangat menggangu bagi masyarakat sekitar yang jaraknya sangat dekat dengan situ Blungun.
Bau tak sedap yang timbul dari Situ Blungun semenjak situ Blungun di normalisasi oleh pihak balai besar provinsi Banten beberapa bulan yang lalu, bau tak sedap berupa bau amis seperti bau ikan busuk membuat masyarakat Kampung Blungun menjadi terganggu.
Menurut Sanan warga Kampung Blungun mengatakan kepada awak media, bau dari situ blungun ini terjadi sejak di normalisasi oleh balai besar, sebelum di normalisasi tidak bau walaupun musim hujan datang, ujarnya, Jum'at (29/11).
" Kami beserta masyarakat kampung Blungun meminta khususnya pihak balai besar ataupun Dinas Lingkungan hidup kabupaten dan juga Provinsi untuk dapat segera mengatasi persoalan ini, kami merasa sangat terganggu dengan bau busuk seperti ini, bagaimana tidak terganggu kami masyarakat kampung Blungun saja tidak enak makan akibat bau busuk ini," pungkasnya.
Lanjut Sanan, tujuan pemerintah baik, tapi ya pikirkan juga mengenai keluhan masyarakat ini, jangan sampai terkesan tujuan pemerintah baik tapi merugikan masyarakat, tutupnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar