Jakarta, WartaHukum.com - Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim mengatakan, bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 merupakan contoh konsep pembangunan kota global dan masa depan yang memiliki dampak positif pada sektor pariwisata.
Selain itu, proyek pengembangan PIK 2 juga membuka ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Terutama untuk warga sekitar.
Apalagi proyek pembangunan ini tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan menggunakan dana dari pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Jadi PSN PIK 2 dampak positifnya kalau kemarin Said Didu selalu bilang yang jelek-jelek saya kasih tahu teman-teman ya, pertama adalah PSN PIK 2 ini akan menargetkan wisatawan baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri, kita selalu ngomong devisa kita keluar, devisa kita keluar, ini PIK 2 sekarang mau bawa devisa masuk ke Indonesia," jelas Alvin Lim dalam videonya di akun YouTube Quotient TV.
"Kedua pembangunan PIK 2 akan membawa tenaga kerja sebanyak 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung. Dan saya bikin podcast ini untuk mencerdaskan bangsa dan masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Said Didu sempat melontarkan pernyataan kalau pembangunan kawasan PSN PIK 2 dapat merusak alam. Menanggapi hal tersebut, Alvin Lim menegaskan bahwa apa yang dibilang oleh Said Didu salah besar.
"Said Didu bilang pembangunan kawasan PSN PIK 2 ini merusak alam, kawasan PSN pik 2 ini akan dibuat kawasan multi cultural, akan dibikin menjadi kawasan pusat wisata sehingga mereka (pihak swasta) akan mengucurkan dana untuk bikin fashion PIK 2 ini bagus," jelas Alvin Lim.
Tak hanya itu saja, pembangunan kawasan PSN PIK 2 ini juga memiliki dampak positif pada perputaran ekonomi daerah.
"Jadi pendapatan yang didapat dari pembangunan PIK 2 adalah pendapatan asli daerah karena masuk ke situ ada di Jakarta dan Banten kedua daerah tersebut tentu akan diuntungkan," ujar Alvin Lim.
Untuk diketahui, perencanaan pengembangan proyek dengan lahan seluas 1.755 hektar telah dikaji. Adapun rinciannya pertama, pengembangan baru berkonsep Eco-Park (Taman Bhineka) yang akan mengusung keragaman religi dan sikap toleransi di Indonesia.
Kedua, wisata safari sebagai destinasi wisata alam yang dapat diakses oleh umum, serta fasilitas penunjang yang diperlukan untuk mempermudah wisatawan untuk berkunjung, termasuk hotel, restoran dan fasilitas lain. Ketiga, lapangan golf dirancang untuk dapat mengakomodir standar 27 holes dengan skala design bertaraf internasional.
Keempat, wisata mangrove sebagai destinasi wisata alam yang berbasis pesisir pantai, termasuk safari mangrove dan taman rekreasi keluarga, serta kebun binatang berhabitat mangrove.
Kelima, sirkuit internasional untuk menyasar segmen pecinta otomotif dan direncanakan racing berskala nasional dan internasional sebagai magnet segmen otomotif. Kemudian keenam, ekowisata yang mencakup resort bertemakan pesisir pantai, taman terbuka dan tertutup dengan target segmen wisata ekowisata.
Tidak ada komentar:
Tulis komentar