Minggu, 01 Desember 2024

Budi Said Sang Pengemplang ANTAM Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan, Alvin Lim Kritik Menteri Agus Andrianto




Jakarta, WartaHukum.com - Dalam keterangan persnya Alvin Lim menyebutkan hingga hari ini Rutan terutama kepada tahanan VIP masih diberikan hak istimewa. Alvin Lim menceritakan bahwa ketika ke surabaya beberapa waktu lalu. "Saya bertemu pengusaha Surabaya, di telpon oleh Budi Said. Si pengemplang Antam, dan berbicara bisnis. Bahkan saya sempet berbicara dengan Budi Said. Lewat telpon. Memang hebat klien Hotman Paris dapat pelayanan ekstra. Apakah mungkin karena kedekatan beliau dengan Agus Andrianto hingga Budi said dapat fasilitas istimewa?" 


Budi Said memang spesial maling teriak korban dan merugikan negara 1 Triliun lebih. Diketahui kaki tangannya sedang bergerak dan bergerilya untuk masuk ke oknum mafia penegakan hukum. "Budi said di kalangan pengusaha Surabaya sudah di kenal sebagai salah satu pemain. Smart, intelektual, white collar criminal. Dan selama ini berlindung di balik ketiak pengacara kondang Hotman Paris. Mohon KPK dan kejaksaan berjaga-jaga serangan fajar oknum Budi Said. Dengan kekuatan finansial, Budi mampu menyuap pejabat manapun." 


Alvin Lim meminta agar Menteri Agus Andrianto bertindak tegas minimal di lakukan sidak dan periksa alat komunikasi Budi Said jangan sampai dari balik penjara, bisa mengkondisikan mafia hukum di luar "Agus Andrianto selalu bicara hukum yang lurus dan menteri baru. Tapi di depan mata dia para koruptor pake Handphone dan di biarkan. Rasanya kurang elok. Apalagi jika saya tampilkan bukti rekamannya." Ujar Alvin Lim dengan tersenyum. Alvin Lim tidak mau merusak reputasi Agus Andrianto. Ujarnya Agus berjasa menangkap Henry surya. Agus Andrianto salah satu pejabat bagus yang dikenal publik. 


Untuk informasi layanan dan bantuan jasa hukum, media dan keuangan bisa hubungi kantor terdekat. Hotline 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111534489 (Jakarta Barat), 0811-1184-489 (Jakarta Pusat)  dan 0817-489-0999 (Tangerang), 08111084489 (PIK 2) atau mendatangi Quotient Center terdekat.


Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 1 Desember 2024).

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top