Jumat, 06 Desember 2024

Ombudsman RI Tinjau Kendala Irigasi di Desa Panosogan, Petani Harapkan Solusi Pengairan




Serang, WartaHukum.com - Kondisi lahan pertanian di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tengah menghadapi permasalahan serius terkait sistem irigasi. Dari total 27,05 hektare lahan sawah, sebanyak 10 hektare mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan air, terutama di musim kemarau. Saluran air yang rusak di area belakang sekolah menjadi salah satu penyebab utama, sehingga lahan tersebut hanya mampu menghasilkan satu kali panen dalam setahun, jauh dari potensi tiga kali panen. Keadaan ini memaksa petani untuk bergantung pada musim hujan dengan hasil maksimal hanya dua kali panen.


Merespons keluhan ini, Ombudsman RI, melalui Anggota Yeka Hendra Fatika, turun langsung ke lapangan pada Jumat (06/12) untuk meninjau permasalahan yang dihadapi petani. Dalam kunjungannya, Yeka menyoroti pentingnya rehabilitasi saluran air dan optimalisasi pengelolaan irigasi. 


“Kami hadir untuk mendengar dan memahami masalah masyarakat secara langsung. Saluran air yang bocor dan rendahnya permukaan air di jalur irigasi memang menjadi perhatian utama,” ujar Yeka didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi beserta tim.


Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mendorong penyelesaian efektif atas permasalahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.


Masalah ini telah mengemuka sejak beberapa waktu lalu, di mana petani dari Kelompok Taruna Tani Karya Tani Muda menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan penambahan sifon dan pembangunan pintu air. Selain itu, pengelolaan debit air di bendungan juga diharapkan dapat ditingkatkan dengan menambah balok penahan. 


“Kami mengusulkan pembangunan sifon baru serta sistem pompanisasi agar aliran air lebih merata ke seluruh area pertanian,” ungkap Lalan Ruhiyatullah, Ketua Kelompok Taruna Tani. Hal ini, menurutnya, dapat secara signifikan meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari 150 menjadi 200 atau bahkan 250.


Dalam diskusinya dengan warga, Yeka juga menyebut pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta instansi terkait lainnya. 


“Balai sungai perlu dilibatkan untuk memastikan langkah yang tepat, baik rehabilitasi saluran tersier, pembangunan pintu air, maupun alternatif pipanisasi,” jelasnya. Menurutnya, pembangunan infrastruktur irigasi yang lebih baik akan membawa manfaat nyata bagi petani.


Selain itu, penyuluh pertanian lapangan, Supiyan Sauri, menambahkan bahwa usulan warga juga mencakup perbaikan saluran terbuka yang bocor serta pemanfaatan material yang lebih kokoh. 


“Penggantian pipa paralon dengan pintu air permanen dapat menjadi solusi jangka panjang,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya gotong royong dan dukungan pemerintah dalam proses ini.


Yeka pun menyoroti perlunya data yang akurat dan terverifikasi sebagai dasar pengambilan keputusan. 


“Kami membutuhkan data CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) yang jelas, meliputi jumlah petani, luas lahan, dan dampak peningkatan produktivitas. Dengan begitu, manfaatnya bagi masyarakat akan terlihat nyata,” tambahnya. Pendekatan berbasis data ini menjadi langkah awal sebelum mengusulkan program yang lebih besar.


Ombudsman RI juga memastikan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai. 


“Kami akan mendiskusikan langkah konkret yang dapat diambil, seperti mempercepat realisasi pembangunan sifon dan pintu air,” kata Yeka. Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pendanaan juga menjadi salah satu solusi yang diusulkan.


Langkah berikutnya, Ombudsman RI akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada instansi terkait untuk mendorong penyelesaian masalah secara cepat, efektif, dan berkelanjutan. 


“Kami memastikan bahwa keluhan masyarakat ini tidak hanya didengar, tetapi juga diatasi dengan kerja nyata. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan petani dan keberlanjutan pertanian di Desa Panosogan dan sekitarnya,” tutup Yeka dengan optimisme. 


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top