Jumat, 17 Januari 2025

Kenal Pamit Kapolsek Cikande dari Kompol Andri Surya Kurniawan ke AKP Tatang





Serang, WartaHukum.com - Polsek Cikande Polres Serang menggelar acara pisah sambut pisah sambut Kapolsek Cikande, di Saung Tepi Sawah Desa Koper Kecamatan Cikande. Jum'at, (17/01/25).


Acara tersebut dihadiri oleh para perwakilan Buruh, Ormas, LSM, para Kepala Desa, Muspika Kecamatan Cikande.


Dalam sambutannya, AKP Tatang yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Cikande, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua tamu yang hadir dalam acara pisah sambut Kapolsek Cikande.


"Mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan hari ini banyak mengalami kekurangan baik tempat ataupun suguhan hidangan dan mungkin ada yang terlupa sebab hanya manusia biasa yang tak terlepas dari khilaf dan kesalahan", ungkap AKP Tatang SH, mantan Kasat Intelkam Polres Serang itu.


AKP Tatang SH, meminta kepada seluruh masyarakat Kecamatan, Kibin dan Cikande agar dapat menjaga Kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang.


"Saya meminta kepada masyarakat Kecamatan Cikande dan Kibin yang merupakan wilayah hukum Polsek Cikande, agar dapat bersama-sama dalam menjaga kondusifitas dan Kamtibmas hal itu tentunya perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat, baik tokoh pemuka agama tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan juga para media baik online, cetak dan media televisi dalam mendukung segala bentuk kegiatan kepolisian dalam melaksanakan tugasnya yaitu mengayomi dan melindungi masyarakat, apa lagi untuk mendukung dan melaksanakan program baik pemerintah pusat atau daerah, tentu saja perlu dukungan dan kerjasama dari semua lapisan masyarakat", tutup AKP Tatang SH Kapolsek Cikande yang baru.


Untuk diketahui bersama, Kapolsek Cikande yang baru, Dijabat oleh AKP Tatang SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Serang. 


Sedangkan Kompol Andri Surya Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cikande kini berpindah tugas ke Polda Banten.


Hal itu berkaitan dengan Surat Telegram Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto Nomor : ST/26/I/KEP/2025 tanggal 7 Januari 2025.


(MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top