Senin, 03 Februari 2025

Polsek Cikande Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor




Serang, WartaHukum.com - Dua remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, kelompok geng motor  ditangkap personil Unit Polsek Cikande saat mencoba merampas sepeda motor di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di SPBU, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (03/02) dini hari.


Kedua remaja geng motor tersebut yaitu AR, 27 tahun, warga Kampung Kopeng, Desa Keramat, Kecamatan Gunung Putih, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dan IR, 27 tahun, warga Kampung Cisarua, Desa Salabintana, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan jika personil Unit Reskrim berhasil mengamankan dua dari 5 remaja yang diduga anggota geng motor, usai melakukan penganiayaan dan percobaan perampasan motor milik Muhammad Akbar Hakim, 21 tahun, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


"Para pelaku sempat kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas dan berhasil mengamankan 2 pelaku di dalam areal pabrik PT Broco Leuwilimus Cikande," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).


Tatang menjelaskan kasus penganiyaan dan perampasan motor itu bermula saat korban Muhammad Akbar Hakim menemani dua rekannya Anisa Safitri dan Piya hendak mengisi bahan bakar di SPBU Cikande.


"Saat itu korban sedang menemani dua temannya mengisi bahan bakar di SPBU Cikande," jelasnya.


Tatang menambahkan, disaat rekannya membeli bensin, korban turun dari sepeda motor karena akan menelpon temannya. Saat sedang menelepon tiba-tiba dihampiri dua orang yang tidak dikenal yaitu AR dan IR yang merupakan anggota geng motor.


"Tanpa berkata sepatah katapun, kedua pelaku langsung memukul korban dibagian muka, dan terjadi perkelahian," tambahnya.


Tatang menerangkan ketika terjadi perkelahian, kembali datang satu pelaku lainnya untuk mengeroyok warga Kecamatan Cikande tersebut. Bahkan salah seorang pelaku membawa celurit dan Keling atau alat pukul.


"Mereka menyerang korban secara membabi buta sehingga korban tidak berdaya dan mengalami sejumlah luka terbuka akibat senjata tajam," terangnya.


Lebih lanjut, Tatang mengatakan satu pelaku sempat berusaha membawa motor korban, namun berhasil digagalkan oleh warga yang berusaha menolong korban.


"Kelima pelaku melarikan diri menggunakan dua motor dan warga langsung melaporkannya kepada kami," kata mantan Kasatintelkam Polres Serang ini.


Tatang menegaskan setelah mendapat laporan, anggota piket serta personil Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian. 


Setelah mengetahui arah dan identitas kendaraan pelaku, petugas yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, dua dari lima pelaku berhasil ditangkap.


"Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk tiga pelaku lainnya sudah kita dapatkan identitasnya dan dalam pencarian yang dibantu Tim Resmob Polres Serang. Barang bukti yang sudah kami amankan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 2845 TW," tegasnya.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top