Jumat, 14 Maret 2025

Diduga Limbah B3 Dibuang di Kragilan, Oknum Kanit Polsek Kragilan Jadi Beking, Propam Polda Banten Diminta Tegas




Serang, WartaHukum.com - Dugaan limbah B3 yang berasal dari PT WPLI yang dibuang di salah satu lokasi galian di Kragilan diduga dibekingi oknum Kanit Polsek Kragilan. 


Limbah yang berasal dari PT WPLI dengan sengaja dibuang di Kecamatan Kragilan dan dikawal ketat oleh preman-preman dan diduga dibekingi oleh oknum kanit Polsek Kragilan berpangkat IPDA. 


Menurut sopir pengangkut limbah menerangkan, limbah ini diambil dari PT WPLI, kalau saya baru ngangkut Pak, ujar Sopir, Jum'at (14/3/2025). 


Di waktu yang sama munculah dua orang preman yang mengawal armada pengangkut limbah diduga bernama Suedi alias prengki mantan kepala desa Kramat jati, Kecamatan Kragilan beserta satu temannya mengatakan, barang (Limbah) ini milik Pak Kanit Polsek Kragilan, dan tidak berapa lama Suedi alias prengki menelpon salah satu Kanit Polsek Kragilan berpangkat IPDA. 


Beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler Satria yang diduga selaku vendor dari PT WPLI tidak merespon.


Kuat dugaan kejahatan lingkungan sudah terorganisir dengan baik, DLH Kabupaten Serang dan juga Propam Polda Banten jangan tinggal diam. 


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top