Rabu, 12 Maret 2025

Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum ASN di Lingkungan SETDA Kabupaten Serang




Serang, WartaHukum.com - Dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan SETDA Kabupaten Serang terhadap seorang wanita non ASN sedang didalami oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. 


Dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan SETDA terhadap seorang wanita non ASN Kabupaten Serang menjadi catatan penting bagi pemerintah kabupaten Serang dalam hal ini pembinaan terhadap ASN dan juga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. 


Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, Kami sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum ASN terhadap wanita non ASN, ujarnya, Rabu (12/3/2025). 


" Oknum ASN yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut bekerja di lingkungan Setda Kabupaten Serang," ujar Surtaman.


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top