Senin, 17 Maret 2025

Kades Lungar dan Wakil Bupati Manggarai Sepakat Gheotermal Pocoleok Bawa Segudang Manfaat

Foto : Fabianus Abu, S.Pd (Wakil Bupati Manggarai) 




NTT, WartaHukum.com - Polemik pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geohermal Pocoleok di Kab. Manggarai terus menuai pro kontra, beberapa waktu lalu kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Poco Leok dibawah kordinator Kristianus Jaret menggelar aksi Unras di Kantor Bupati dan DPRD Manggarai menuntut Bupati Manggarai mencabut SK nomor : HK/417/2022 Tentang Penetapan WKP untuk Perluasan PTPP Ulum Unit 56 Poco Leok di Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai. Massa aksi yang berjumlah sekitar 150 orang ini sempat melakukan aksi-aksi anarkis merusak pagar Kantor Bupati Manggarai yang berujung pada laporan polisi di Mapolres Manggarai.


Menyesali pengembangan PLTP Pocoleok di Kab. Manggarai yang kian resisten, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd meyakini kehadiran geothermal akan membawa dampak positif untuk kebutuhan listrik dan mendorong peningkatan PAD.


"Beberapa hal tentu kehadiran geotermal dapat menguntungkan bagi banyak orang. Pertama, bagi warga Manggarai akan mendapat kecukupan aliran listrik seluruh Kabupaten Manggarai. Puji Tuhan bila listrik ini juga bisa menjangkaui seluruh Flores dan Kemudian dampak lain juga yang kita nanti akan dapati dari pembangunan geotermal pasti akan mendapatkan sesuatu untuk meningkatkan PAD Kabupaten Manggarai" Pungkasnya.


Wakil Bupati Manggarai juga membandingkan PLTP Ulumbu di Kec. Satarmese Kab. Manggarai yang sudah puluhan tahun berjalan, namun tidak menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan maupun hasil produksi pertanian masyarakat.


"Ulumbu itu diragukan awalnya, namun sampai sekarang sudah puluhan tahun tidak ada dampak yang negatif bagi orang di sekitarnya, ataupun lahan-lahan yang ada di sekitar Ulumbu"Terangnya.

 

Ia menghimbau seluruh masyarakat Manggarai harus menjadi pendorong bukan sebaliknya menjadi penghalang hanya karena pendapat subjektif.


"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai ataupun para elit-elit yang ada di Republik ini yang memperhatikan tentang keberadaan atau kehadiran geotermal harus menjadi pendorong bagi pembangunan masyarakat Manggarai. Jangan malah menggagalkan itu semua, karena menurut penglihatan atau penilaian kita, geotermal akan membawa dampak positif bagi masyarakat Manggarai dan bagi NTT seluruhnya"Harapnya.


Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Lungar Kec. Satarmese Kab. Manggarai Bpk. Eduardus Joman yang juga membandingkan Geotermal di Tomohon Sulawesi Selatan yang membawa dampak positif bagi masyarakat Tomohon.


Foto : Eduardus Joman (Kepala Desa Lungar) 



"Keberadaan geotermal di Tomohon Sulawesi Selatan itu luar biasa, dalam artian tidak ada dampak negatif bagi masyarakat di sana, sama sekali tidak ada dampak baik lingkungan, pertanian, kesehatan. Bahkan disana hadirnya geotermal menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian keluarga". kisahnya.


Menurutnya Geotermal Pocoleok akan membawa nilai tambah apabila potensinya dimaksimalkan seperti di Gheotermal Tomohon yang memproduksi gula aren dari emisi uap pembangkit listrik.


"Contoh, saya paling senang, sama seperti di Tomohon memproses Tuak menjadi gula aren dipakai secara teknologi, bukan diambil dari listrik tapi dari uap yang menghasilkan listrik.  Gula aren ini bukan hanya untuk konsumsi masyarakat tetapi juga dijual ke Eropa. Berarti ada nilai tambahnya, mengangkat harga diri provinsi terutama Kabupaten Tomohon."Sebutnya.


Ia mengajak masyarakat Manggarai melihat keluar dan bisa mengadopsi hal-hal positif yang secara terang benderang dapat dilihat manfaatnya.


"Tanaman-tanaman di sekitar situ, di pusat Gheotermal Tomohon hijau-hijau sekali, tidak ada pengaruh, tidak ada dampaknya, tidak ada dampak sama sekali. Bagi saya, kehadiran Geohermal Tumohon itu ada nilai tambah perubahan ekonomi secara keseluruhan, pendapatan  perkapital di sana, sehingga untuk ke Poceleok, saya mengharapkan melihat daerah lain, betapa indahnya kalau kita adopsi dari luar.  Adopsi dari luar." Tegasnya.


Ia juga menegaskan pihak-pihak yang masih pro kontra untuk taat hukum dan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang nyaman untuk kepentingan bersama.


"Kita sama-sama taat di bawah hukum. Kalau ada tidak puas, lewat jalur yang baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bagi yang pro dan kontra, tahan diri. Kita ini satu tapi beda pemikiran, untuk membangun Pocoleok ini bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Pikiran-pikiran itu yang perlu kita gali dengan bersama. Jaga keamanan untuk diri sendiri, untuk lingkungan, untuk masyarakat. Baik pemerintah atau siapa saja, mari kita sama-sama berpikir untuk menciptakan situasi dab kondisi nyaman bagi Pocoleok". Tegasnya.


Untuk diketahui, Humas Polres Manggarai Ipda Budiarsa pada Sabtu (15/3) menjelaskan bahwa penyidik Polres Manggarai telah meningkatkan status kasus dugaan pengerusakan dan penghasutan pada aksi Unras beberapa waktu lalu ke tahap penyidikan setwlah dilakukan gelar perkara Kamis  (13/3). Polres Manggarai telah mengeluarkan surat perintah penyidikan serta surat panggilan kepada kedua koordinator lapangan dengan Pasal yang disangkakan yaitu pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.



(Khanza) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top