Selasa, 11 Maret 2025

Kades Wanayasa Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Website Desa ke Polres Serang




Serang, WartaHukum.com – Kepala Desa Wanayasa, Tobri, mendatangi Polres Serang pada Selasa (11/3) untuk melaporkan ketidakjelasan proyek website desa yang sudah dua tahun tak kunjung terealisasi. Tobri menduga ada penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.


“Hari ini kami datang ke Polres Serang untuk melaporkan terkait website desa yang sudah dua tahun tidak ada kejelasan,” ujar Tobri usai membuat laporan.


Menurutnya, laporan diterima langsung oleh petugas piket yang kemudian meminta penjelasan kronologis kejadian. Tobri menyatakan bahwa setelah menyerahkan bukti-bukti terkait, penyidik menyampaikan bahwa kasus ini akan dilaporkan langsung kepada Kapolres.


“Penyidik mengatakan bahwa laporan ini akan langsung diteruskan ke Kapolres karena menyangkut dugaan penyelewengan anggaran negara,” tambahnya.


Pada kesempatan ini Kepala Desa didampingi oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Babinsa, dan masyarakat Desa Wanayasa.


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp terkait pelaporan Kades Wanayasa menjawab akan menindaklanjuti.


"Nanti kami melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, " jawabnya singkat.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah Banten. Hingga berita ini ditulis, Polres Serang belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum selanjutnya. 


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top