![]() |
Foto : Sebelah Kanan, Pengamat & Ahli Hukum Kepolisian, Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn dan Sebelah Kiri, Sespudokkes Polri, Brigjen Pol. DR dr Farid Amansyah, Sp.PD, FINASIM |
Jakarta, WartaHukum.com - Mutasi besar - besaran kembali terjadi di Istitusi Polri, hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor 488/III/2025 tanggal 12 Maret 2025. Dalam mutasi tersebut Brigjen Pol. Dr dr. Farid Amansyah, Sp.PD, FINASIM, diangkat dalam jabatan baru sebagai Sespusdokkes Polri. Pelantikannya diwakili oleh Kapusdokkes Polri, atas nama Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dan sudah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24/03/2005.
Riwayat Jabatan
- Karumkit Bhayangkara Pusdik Gasum (2006).
- Wakarumkit Bhayangkara TK II Surabaya Polda Jatim (2011-2012).
- Kabiddokkes Polda Bengkulu ( 2012-2015).
- Karumkit Bhayangkara TK II Medan Polda Sumut (2015).
- Karumkit Bhayangkara TK II Bandung Polda Jawa Barat (2017-2018).
- Karumkit Bhayangkara TK II Ujung Pandang Polda Sulsel (2018-2020).
- Kabidyankes Pusdokkes Polri (2020-2021).
- Sespusdokkes Polri (2021-2022).
- Plt Kapusdokkes (23 Februari 2022-22 April 2022).
- Direktur Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (26 Jul 2022- Maret 2025 ).
Penghargaan
- Satyalencana Vlll, XVI DAN XXIV
- Satya Lencana Dwia Sista.
- Pin Emas Kapolri (2020).
- Prestasi Istimewa Peringkat II PKN 1 Angkatan 48 Tahun 2021.
- Makarti Bhakti Nagari Award Tahun 2021.
- Bintang Bhayangkara Nararya Tahun 2021.
Ketika dihubungi awak media untuk dimintai komentarnya, "Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, Pengamat dan Ahli Hukum Kepolisian, yang Juga Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta", menilai penunjukkan dan telah dilantiknya Brigjen Pol. dr Farid Amansyah yang diwakili Kapusdokkes Polri, atas nama Kapolri, sebagai pejabat baru yaitu Sespusdokkes Polri, hal tersebut menurut saya merupakan suatu kepercayaan dari Kapolri dan juga Kapusdokkes Polri, "ucap Dr Hirwansyah, Selasa (25/03/2025)".
Saya berkeyakinan, Kapolri tentunya sudah mengetahui dan punya data kinerja pejabat yang akan ditunjuk atau yang telah dilantiknya, untuk mengisi suatu jabatan, khususnya Sespusdokkes Polri. Saya kira tentu banyak sekali PATI dan Pamen Kedokteran Kepolisian (Dokpol) yang berprestasi. Salah satu diantaranya menurut saya adalah Brigjen Pol. dr Farid, beliau telah berpengalaman menduduki berbagai jabatan strategis di dalam Struktur Organisasi Polri maupun di Luar Polri.
Dengan pengalaman dan prestasi yang telah dimiliki oleh Brigjen Pol. dr Farid, saya yakin beliau nantinya pasti mampu melaksanakan semua tugas dengan baik, yang telah di amanahkan Kapolri kepadanya, sebagai Sespusdokkes. Adapun tugasnya adalah membantu dan mendampingi Kapusdokkes, dengan berpedoman kepada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Juncto Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No. 8 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Tertentu Di Lingkungan Polri, "menutup pembicaraan, Dr Hirwansyah".
Pusdokkes Polri bertugas membina fungsi kedokteran kepolisian, kesehatan kepolisian, menyelenggarakan layanan Laboratorium DNA dan Lembaga kedokteran dan odontolgi kepolisian identifikasi korban bencana dan Pelayanan Kesehatan serta Kesehatan Kesamaptaan di lingkungan Polri.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar