Selasa, 11 Maret 2025

Pelaku Dugaan Penimbunan Solar di Kragilan Bebas Berkreasi Meski Diamankan Polisi




Serang, WartaHukum.com - Meski diamankan pihak kepolisian sektor Kragilan tiga pelaku dugaan penimbunan solar di Kragilan masih bisa berkreasi membuat video di halaman Mapolsek Kragilan.


Ketiga pelaku dugaan penimbunan solar yang diamankan oleh Polsek Kragilan Polres Serang diduga membuat video pengancaman sekitar pukul 05.00 WIB di halaman Mapolsek Kragilan, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian membuat ketiga pelaku dugaan penimbunan solar leluasa berbuat semaunya. 


Ketiga pelaku dugaan penimbunan solar diduga memiliki hubungan dekat dengan beberapa anggota Reskrim Polsek Kragilan sehingga mereka bisa berbuat semaunya.


Video yang berdurasi 0.54 detik yang sengaja dibuat oleh ke-tiga pelaku dugaan penimbunan solar mengatakan, "teka merene kuh lagi ning Polsek kuh, kuh dulur uwong ma aja pengecut wani ning buri doang, kuh kite mah lagi ning Polsek, ora weruh cerita ning Gunung sari tah yang bikin huru hara itu siapa, lagi ning Polsek lan Pak RW, kisah Pasir buah siapa, nih saya buktikan sekarang, jereh Pak Lawing harus patuh pada orang tua, patuh pada guru, selain itu ratakan siap, pasukan Rimba,"


Diartikan dalam bahasa Indonesia " Datang kesini nih lagi di Polsek nih, nih saudara, orang ma jangan pengecut beraninya di belakang saja, nih saya mah lagi di Polsek, gak tau cerita di gunung sari apa yang bikin huru hara itu siapa, lagi di Polsek nih sama Pak RW, kisah Pasir buah siapa, nih saya buktikan sekarang, kata Pak Lawing harus patuh pada orang tua, patuh pada guru, selain itu ratakan siap, pasukan Rimba" Kata ketiga pelaku dugaan penimbunan solar inisial, SW, MS, dan AT. 


Video yang berdurasi 0.54 detik disinyalir bernada ancaman yang dikeluarkan oleh ketiga pelaku dugaan penimbunan solar.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top