Serang, WartaHukum.com - Viral di dunia maya mengenai arisan online yang memakan ratusan korban diduga mengalami kerugian miliaran rupiah kini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Serang Polda Banten.
Arisan online yang dikelola oleh TL menjadi viral di dunia maya akibat diduga melakukan penipuan terhadap ratusan nasabah yang ikut dalam arisan online tersebut, TL yang merupakan pengelola manajemen arisan bodong diduga melakukan penipuan terhadap ratusan nasabah yang mengakibatkan kerugian para nasabah menjadi miliaran rupiah.
Menurut AKP Andi Kurniadi Kasat Reskrim Polres Serang saat dikonfirmasi mengatakan, sudah kami tangani tentang perkara arisan online, dan sekarang sedang dalam proses hukum, ujar Andi, Rabu (12/3/2025).
" Sudah ada yang membuat laporan polisi kepada kami, dan sudah kami tangani sesuai dengan proses hukum, " kata Andi.
Lanjut Andi, untuk saat ini masih berjalan proses hukumnya dan kami juga meminta keterangan beberapa saksi dan korban, jadi jangan khawatir masih kami tangani proses hukumnya, tutup Andi.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar