Serang, WartaHukum.com - Perkara dugaan pengeroyokan yang ditangani pihak unit Jatanras Reskrim Polres Serang dengan pelapor atas nama Bahrum alias cakum mencantumkan beberapa nama untuk dijadikan saksi.
Dicantumkan beberapa nama untuk dijadikan saksi diduga dipaksakan oleh pihak pelapor, pasalnya beberpa nama yang dicantumkan untuk dijadikan saksi sudah menolak dan tidak mau dijadikan saksi dalam perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Menurut Gam yang namanya dicantumkan sebagai saksi mengatakan kepada awak media, saya sudah bicara dengan pelapor bahwa saya menolak untuk dijadikan saksi, tapi kenapa dipaksakan untuk dijadikan saksi.
" Saya sudah menolak untuk dijadikan saksi, kenapa masih maksa saya untuk jadi saksi, bahkan pelapor menghubungi saya kalau dia kali tidak datang untuk jadi saksi pelapor mengancam bakal jadi tersangka, masalahnya juga saya tidak tau, kapasitas saya sebagai MC dangdut yang tugasnya menghibur sohibul hajat," ucap Gam, Minggu (13/4/2025).
Hal senada dikatakan Piul, kenapa saya juga dicantumkan sebagai saksi, saya sudah bilang ke cakum saya tidak mau dijadikan saksi, kenapa dipaksakan dan dicantumkan sebagai saksi, ujar Piul.
Sementara itu menurut beberapa saksi di tempat kejadian, bahwa si cakum meminta duit ke Damar melalui Ciuk, namun tidak diberikan oleh Damar, dan tidak berselang lama si Cakum menghentikan hiburan dangdut tanpa sepengetahuan sohibul hajat, setelah hiburan dangdut berhenti terjadi adu mulut antara Damar dan Cakum, setelah adu mulut Cakum mendorong Damar dan berkata menantang. Setelah berhasil dilerai Damar pulang dan manggil pamannya karena ditantang oleh Si Cakum, nah disitu terjadi keributan bahkan bukan pengeroyokan, antara Cakum dan Kamris orang tua Damar Saling mencekik dan keduanya sama-sama terjatuh, setelah keduanya terjatuh disitu saling kena pukulan baik Kamris dan juga Cakum, Kamris ada luka Cakum juga ada luka, ujar para saksi di tempat kejadian.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar